Kamis, 04 November 2010

WARGA NEGARA DAN NEGARA

Suatu negara merupakan suatu lingkup daerah yang memiliki unsur-unsur sebagai suatu negara. Adapun unsur-unsur negara dapat terdiri dari

- Wilayah
- Penghuni atau rakyat
- Adanya pemerintah
- Memiliki tujuan
- Dan meiliki kedaulatan serta diakui oleh negara lain

Suatu negara dapat diibaratkan sebagai suatu keluarga yang tinggal dalam suatu tempat, sehingga kita dapat menyimpulkan bahwa suatu negara memerlukan suatu tempat daerah kekuasan atau dapat diibaratkan sebagai rumah. Kita sebagai negara kesatuan republik Indonesia sendiri memiliki daerah dari sabang sampai merauke.

Sebagai suatu keluarga yang tinggal dalam satu atap tentu saja memilki suatu penghuni itu sendiri, adapun penghuni dari sebuah keluarga dapat kita sebut dengan rakyat. Rakyat disini memiliki perannya masing-masing. Ada pula dalam suatu penghuni negara ini yang menjadi pengatur kita sebut dengan pemerintah, selain bertugas untuk mengatur negara, pemerintah juga memiliki tugas yang sangat berat. Jika sudah ada rakyat dan pemerintah  pastinya mereka akan memiliki sebuah kesepakatan bahwa mau dibawa kemana negara ini, sehingga terbentuklah sebuah tujuan untuk negara itu sendiri. Contoh dari bentuk tujuan negara adalah PANCASILA yang menjadi tujuan negara Indonesia.

Seperti yang dipaparkan pada kalimat sebelumnya, bahwa sebenarnya sebuah negara itu pasti saling hidup bertetangga dengan negara yang lain. Sehingga kedaulatan suatu negara merupakan hal yang mutlak juga, yang diperlukan dalam unsur suatu negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar