Rabu, 14 Maret 2012

Indonesia Mulai Bergerak Menerapkan EGoverment

Pesatnya perkembangan dari Teknologi Informasi mendesak pemerintah terutama pemerintah Indonesia untuk membuat serta merancang sebuah sistem yang serba otomatis, walaupun nyatanya kita tergolong negara yang agak lambat dalam penerapan dari Teknologi Informasi tersebut dikarenakan kurangnya Sumber Daya Manusia serta dari biaya yang tidak sedikit. Akan tetapi pemerintah tidak mau hanya jalan di tempat saja, pemerintah pun segera melakukan langkah-langkah bijak dalam penerapan Teknologi Informasi yang juga sebagai implementasi dari Inpres Presiden No. 3 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa "Mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing guna terlaksananya pengembangan e-Government secara nasional dengan berpedoman pada Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government".

Sejak tahun 2003, negara kita Indonesia sudah melakukan suatu pemikiran cerdas tentang keuntungan yang akan didapatkan dalam pengembangan e-goverment ini pada masa yang akan datang, Indonesia sudah mengembangkan website-website pemerintah baik itu skala Kabupaten hingga sekala Nasional, yang fungsi dari website tersebut adalah untuk memberikan informasi penting kepada masyarakat luas mengenai hal yang bersangkutan. contoh dalam website pemerintahan kabupaten Karawang, disana kita dapat menjumpai visi dan misi dari kabupaten karawang itu sendiri, dan juga mengenai objek wisata seperti Sangga Buana dan tempat-tempat strategis yang terdapat didalamnya.

e-Goverment pun pada tahun 2012 mulai memperlihatkan hasil dari kerja kerasnya, dimana saat ini Pemerintah telah berhasil membuat sebuah e-KTP pada wilayah Jabodetabek, yang dimana e-KTP ini akan terus dikembangkan hingga semua warga negara Indonesia memiliki e-KTP ini, adapun salah satu fungsi dari e-KTP ini diantaranya adalah untuk mempermudah pemerintah menghitung jumlah dari warga Indonesia itu sendiri, dan juga akan meminimalisir penggunaan KTP ganda.

Membuat sistem e-KTP tidak lah mudah seperti membalikan telapak tangan, perlu sistem yang kuat serta pengawasan yang ketat dari pemerintah untuk menjaga kerahasiaan isi dari data pribadi si pemilik KTP agar tidak terjadi penyalahgunaan yang tidak dapat di pertanggung jawabkan.

14/3/2012 Rian Luthfi